Minggu, 26 April 2009

Sertifikasi guru bikin dag dig dug

Isu yang beredar mengatakan bahwa tunjangan profesi guru akan dicabut, oleh para penerima tunjangan sertifikasi guru sebagian ada yang menyikapi serius, sebagian lagi menanggapi dengan santai. Sikap yang demikian tentulah beralasan, sebagian merasa was-was, bagaimana tidak? Saia tanya beberapa rekan, katanya:”Wong kabar-e distop to ..mas, malah jare kudu mbalekno kanti coro nyicil (mengembalikan dengan cicilan) karena payung hukumnya belum jelas”. Saia hanya manggut-mangut saja..(dalam hati saia juga mendengar berita itu).
Seperti diberitakan, kabar pencabutan tunjangan profesi itu muncul ketika ada Surat Menkeu No S- 145/MK05/2009 tertanggal 12 Maret yang menyatakan, jika sampai akhir Juni 2009 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) mengenai tunjangan profesi guru dan dosen belum ditetapkan, pembayaran tunjangan profesi sementara dihentikan. Kemudian, tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan yang telanjur dibayarkan akan dipotong secara bertahap dari gaji guru sesuai ketentuan.

Kabar yang sempat meresahkan para guru bahkan sampai tak bisa berkonsentrasi mengajar tidaklah benar, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjamin tidak akan mencabut tunjangan profesi bagi para pendidik. Ini disampaikan beliau di hadapan para guru se-Jawa Timur peserta program Untukmu Guruku 2009 dalam acara ''Silaturahim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan 4.500 Guru''

Dalam sambutannya beliau menceritakan, gara-gara isu yang menyatakan tunjangan profesi guru dicabut, beliau sampai menggelar rapat mendadak sebelum bertolak mengikuti KTT G-20 di London, Inggris. ''Pada 30 Maret lalu, satu jam sebelum terbang meninggalkan Jakarta menuju Inggris, saya memimpin rapat kecil di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma,'' kata SBY.
Hadir dalam rapat itu Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan beberapa menteri yang lain. SBY menegaskan, tidak ada pembatalan tunjangan profesi guru. Bahkan, dia menjamin tunjangan tersebut tetap dicairkan secara konsisten, sejalan dengan penerimaan pendapatan.

Pesan dan harapan beliau dalam acara tersebut guru hendaklah dapat digugu (dipercaya, Red) dan ditiru. Jika omongan seorang guru dan nasihatnya diterima serta dijalankan, berarti telah menjadi guru yang baik.
Untuk bisa demikian, seorang guru harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik. Jika hal itu bisa dipraktikkan, watak dan pemahaman bangsa ini makin maju. Syaratnya, bisa digugu dan ditiru, lebih hebat lagi kalau guru bisa berinovasi dan mencetak prestasi. Menurut dia, itulah yang dinamakan guru plus. Yaitu, bisa digugu, ditiru, dan mencetak prestasi yang membanggakan.
Mudah-mudahan harapan beliau dapat tercapai. Amien.
Untuk bahan sertifikasi guru kuota 2009 tunggu posting saia berikutnya ya..ya…ya




Tidak ada komentar:

Posting Komentar